get app
inews
Aa Read Next : Wow! Ribuan Anggota DPR-DPRD Bermain Judi Online, Perputaran Transaksi sampai Ratusan Miliar

Selewengkan Dana Masyarakat, PPATK Blokir 60 Rekening ACT di 33 Bank

Rabu, 06 Juli 2022 | 16:13 WIB
header img
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers/ Foto: Bachtiar Rojab

Sebagai contoh, kata Ivan, Ia menemukan bukti transaksi keuangan dengan entitas perusahaan luar senilai Rp30 miliar. Namun, setelah ditelusuri, PPATK menemukan perusahaan itu merupakan milik salah satu pendiri ACT.

Kendati demikian, Ivan tidak menjelaskan secara rinci siapa pendiri lembaga filantropi yang dimaksud.

"Kami menemukan ada transaksi lebih dari dua tahun senilai Rp30 miliar yang ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri yayasan ACT," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah akan memeriksa lembaga-lembaga donasi sejenis Aksi Cepat Tanggap (ACT) . Ini dilakukan demi lebih menjamin kegiatan pengumpulan dana masyarakat tidak disalahgunakan seperti ACT.

"Pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain," kata Menko PMK Muhadjir Effendy yang bertindak sebagai Menteri Sosial Ad Interim, dikutip dalam keterangan resminya, Rabu.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut