SEMARANG. iNewsSemarang.id - Ada beberapa jenis hewan yang sah dan paling utama untuk qurban pada Idul Adha dan hari Tasyrik.
Dalam panduan Lengkap Fiqh Kurban yang diterbitkan oleh LBM PWNU Jawa Tengah disebutkan bahwa para ulama sepakat bahwa jenis hewan yang sah untuk dijadikan kurban adalah:
1. Unta
2. Sapi
3. Kerbau
4. Kambing (yang berbuluh tipis/Ma’z)
5. Domba (kambing yang berbulu tebal/dha’n).
Menurut jenisnya, hewan yang lebih utama dijadikan kurban secara urut adalah unta, sapi/kerbau, domba, lalu kambing.
Keutamaan tersebut karena mempertimbangkan fisik unta lebih besar dibanding sapi, dan satu ekor sapi lebih utama dibanding satu ekor kambing karena satu ekor sapi setara dengan tujuh ekor kambing.
Dalam hal menyembelih hewan kurban, maka yang utama secara urut adalah satu kambing lebih utama daripada seper tujuh unta, sapi atau kerbau. Tujuh kambing lebih utama daripada satu ekor unta, sapi atau kerbau.
Sedangkan hewan jantan Lebih utama daripada hewan betina. Hewan gemuk lebih utama daripada lainnya.
Lalu hewan berbulu putih lebih utama dibanding yang berbulu kelabu atau hitam.
Itulah beberapa jenis hewan yang sah dan paling utama untuk qurban pada idul adha dan hari tasyrik.
Editor : Miftahul Arief