get app
inews
Aa Read Next : Semarak Peringatan HUT 120 Tahun Berdirinya Sekolah THHK (Long Hua) Semarang

Lima Konsekuensi Kepmendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 Bagi Sekolah

Sabtu, 09 Juli 2022 | 20:52 WIB
header img
(foto: ist)

SEMARANG. iNewsSemarang.id - Terbitnya Kepmendikbudristek nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran menimbulkan beberapa konsekuensi bagi sekolah

Konsekuensi pertama adalah sekolah harus berkompetisi dan meningkatkan kualitas. “Sekolah harus mampu berkompetisi dan meningkatkan kualitas dalam menghadapi tuntutan era global,” ujar HM. Faojin, pembina DPW Asosiasi guru PAI Indonesia (AGPAII) Jawa Tengah di Semarang, Jumat (8/7/2022).

Faojin yang berbicara di hadapan puluhan guru peserta Workshop Peningkatan Kapasitas Guru PAI SMP Kota Semarang MGMP PAI SMP Kota Semarang itu menyambung tentang konsekuensi kedua dari Kepmendikbudristek tersebut bahwa sekolah harus mampu mengejar ketertinggalan belajar atau loss learning.

Lalu konsekuensi ketiganya menurutnya adalah sekolah harus meningkatkan skill belajar peserta didik agar lebih produktif dalam berkarya dan berinovasi, dan keempatnya sekolah harus mengikuti kewenangan kurikulum merdeka belajar.

Sedangkan konsekuensi kelima menurutnya bahwa sekolah tidak lepas dari budaya lokal. “Sekolah harus menjunjung tinggi budaya lokal,” sambung Faojin.

Kepada peserta yang mengikuti kegiatan tiga hari berturut-turut itu, Faojin juga membeberkan beberapa teori serta praktik asesmen, modul ajar dan profil pelajar pancasila. 

Pada akhir workshop yang diinisiasi oleh Ahmad Muthohar, Ruswan, dan Nur Elsa Ayu Aprilia itu, para guru PAI SMP tersebut juga telah berhasil berhasil membuat modul ajar.

Salah satu inisiator, Ahmad Muthohar, menyebutkan kegiatan itu diharapkan menjadi bekal bagi  guru PAI SMP khususnya di kota Semarang agar mampu meningkatkan pemahamannya secara utuh mengenai konsep Merdeka Belajar.

“Tujuannya terutama bagaimana mengaplikasikan merdeka belajar pada RPP dan kemudian modul ajar,” tegasnya.

Menurutnya modul ajar itulah nantinya yang akan menjadi acuan bagi merdeka belajar itu sendiri.

Editor : Moh.Miftahul Arief

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut