get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengacara Cantik Dianiaya Sejawat dan Preman di Semarang, Begini Kronologinya

Miliki Harta Melimpah, Bayaran 5 Pengacara Ini Capai Milyaran Rupiah Per Kasus

Selasa, 12 Juli 2022 | 09:05 WIB
header img
Hotman Paris Hutapea, salah satu pengacara terkaya di Indonesia dengan bayaran per kasus capai miliaran rupiah. (Foto: Instagram Hotman Paris)

3. Hotma Sitompul

Pengacara lainnya yang juga masuk dalam kategori pengacara terkaya, yakni pendiri sekaligus pembina Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saroon, Hotma Sitompul.

Hotma pernah menangani beberapa kasus terkenal, di antaranya menjadi pengacara aktor Raffi Ahmad untuk kasus penyalahgunaan narkoba dan Baim Wong saat menghadapi kasus gugatan perdata.

Dia dikabarkan mendapat bayaran sebesar Rp3 miliar untuk menangani kasus di salah satu kementerian. Dengan bayaran besar tersebut, Hotma menjadi salah satu pengacara terkaya di Tanah Air.

4. Otto Hasibuan

Pria kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara pada 1955 ini juga merupakan salah satu pengacara terkaya di Indonesia. Dia pernah menjadi anggota Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna pada 2016 lalu.

Otto juga tercatat menangani kasus besar lainnya, di mana dia ditunjuk menjadi tim kuasa hukum Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Selain itu, dia juga menangani kasus Djoko Tjandra dalam kasus Bank Bali. Bahkan, dalam kasus ini, Otto dikabarkan mendapat bayaran sebesar 2,5 juta dolar AS atau dengan kurs saat ini sekitar Rp37,5 miliar.

5. Fredrich Yunadi

Pengacara ini menjadi terkenal ketika ditunjuk sebagai penasihat hukum dari Setya Novanto atas kasus korupsi e-KTP. Fredrich disebut-sebut mendapat bayaran sebesar Rp2 miliar per kasus, di mana saat itu dia tengah menangani sebanyak 14 legal action dengan total mencapai Rp28 miliar. 

Sementara itu, mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Fredrich mengklaim pendapatannya bisa mencapai Rp25 miliar per bulan.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut