PURBALINGGA, iNewsSemarang.id – Judi online membawa sengsara dan susah. Hal ini dialami kepala kantor pos di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Dia nekat menggelapkan Rp400 juta dana bansos dan uang pensiun. Masih belum puas juga, pelaku menggondol uang ratusan juta dari kantornya.
Pelaku sempat menghilang selama tiga bulan, hingga akhirnya ditangkap polisi.
Edi Setiawan, Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah dibawa ke Mapolres Purbalingga setelah ditangkap.
Edi nekat menggelapkan dana ratusan juta, karena kecanduan judi online. Dana sebesar ratusan juta ini di bawa lari oleh tersangka dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Ia pun mengaku sering kalah dalam berjudi online, sehingga berusaha untuk menang lagi dengan terus berjudi dengan taruhan uang hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, dana yang digelapkan oleh tersangka merupakan dana kas kantor pos yang seharusnya di salurkan ke warga, terdiri dari dana untuk warga miskin dari Kementrian Sosial, dana pension, serta penjualan benda pos.
“Penggelapan dana ratusan juta ini dilakukan oleh tersangka pada bulan April lalu, setelah berhasil membawa uang, tersangka melarikan diri ke pulau Bali dan berhasil ditangkap polisi pada pekan lalu,” kata Era kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu puluhan juta uang tunai, sejumlah buku tabungan serta sejumlah document.
Atas perbuatanya, Edi Setiawan terancam pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp 1 Miliar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta