get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup

Bharada E Tersangka, Timsus Lanjutkan Penyidikan Kasus Penembakan Brigadir J Hingga Tuntas

Kamis, 04 Agustus 2022 | 01:04 WIB
header img
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Penetapan Bharada E tersangka tak menghentikan kasus dugaan baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J.

Sebaliknya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengungkap kasus penembakan Brigadir J tersebut secara terang benderang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Inspektorat Khusus (Irsus) dalam tim khusus atau timsus bentukan Kapolri akan mengusut siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Tim khusus ini juga memiliki Irsus yang melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga," kata Dedi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

Dedi menuturkan, Irsus sampai dengan saat ini masih terus bekerja melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat.

"Masih berproses, Irsus ini lakukan pemeriksaan, pendalaman dan juga nanti hasilnya akan disampaikan ke teman-teman media," ujar Dedi.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut