Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lolos Hukuman Mati, 2 Peracik Narkoba Happy Water di Semarang Divonis 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Profil Ferdy Sambo, Calon Kuat Kapolri yang Kini Terancam Hukuman Mati

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:05 WIB
  • author Tim iNewsSemarang.id/NET Semarang
Profil Ferdy Sambo, Calon Kuat Kapolri yang Kini Terancam Hukuman Mati
Karier Irjen Pol Ferdy Sambo yang pernah digadang-gadang menjadi calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabow berakhir tragis. Foto Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Profil Ferdy Sambo menarik untuk diulas. Mantan Kadiv Propam Polri yang telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini, pernah digadang-gadang menjadi calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung status tersangka kasus penembakan yang menyebabkan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (9/8/2022) malam di Mabes Polri.

Nama Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi sorotan publik setelah kasus kematian Brigadir J di rumahnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) lalu.

Dalam perkembangan penanganan kasus tersebut, Kapolri sebelumnya telah mencopot Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan kini menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kapolri mengatakan, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah Tim Khusus memeriksa saksi-saksi serta sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di rumahnya saat penembakan terjadi yang menewaskan Brigadir J.

Ferdy Sambo disebut sebagai otak pembunuhan atau yang merencanakan pembunuhan ajudannya itu dan diancam dengan hukuman mati.

Editor: Sulhanudin Attar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut