b. Pangkat Bintara terdiri atas:
- Pembantu Letnan Satu (Peltu);
- Pembantu Letnan Dua (Pelda);
- Sersan Mayor (Serma);
- Sersan Kepala (Serka);
- Sersan Satu (Sertu);
- Sersan Dua (Serda)
c. Pangkat Tamtama terdiri atas:
- Kopral Kepala (Kopka);
- Kopral Satu (Koptu);
- Kopral Dua (Kopda);
- Prajurit Kepala (Praka);
- Prajurit Satu (Pratu);
- Prajurit Dua (Prada).
Pangkat TNI Angkatan Udara sebagai berikut:
a. Pangkat Perwira TNI AU terdiri atas:
- Marsekal TNI;
- Marsekal Madya (Marsdya) TNI;
- Marsekal Muda (Marsda) TNI;
- Marsekal Pertama (Marsma) TNI;
- Kolonel;
- Letnan Kolonel;
- Mayor;
- Kapten;
- Letnan Satu; dan
- Letnan Dua.
b. Pangkat Bintara TNI AU terdiri atas:
- Pembantu Letnan Satu;
- Pembantu Letnan Dua;
- Sersan Mayor;
- Sersan Kepala;
- Sersan Satu; dan
- Sersan Dua.
c. Pangkat Tamtama TNI AU terdiri atas:
- Kopral Kepala;
- Kopral Satu;
- Kopral Dua;
- Prajurit Kepala;
- Prajurit Satu; dan
- Prajurit Dua.
Editor : Sulhanudin Attar