Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 6 Kodam Baru yang Diresmikan Prabowo saat HUT ke-81 TNI, Ada Kodam XXVI Mataram di DIY
Advertisement . Scroll to see content

Urutan Pangkat TNI: Angkatan Darat, Laut dan Udara

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 21:46 WIB
  • author Bertold Ananda/NET Semarang
Urutan Pangkat TNI: Angkatan Darat, Laut dan Udara
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (tengah), Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa (kiri), dan Jenderal Mulyono. Foto tni.mil.id

b. Pangkat Bintara terdiri atas:

  • Pembantu Letnan Satu (Peltu);
  • Pembantu Letnan Dua (Pelda);
  • Sersan Mayor (Serma);
  • Sersan Kepala (Serka);
  • Sersan Satu (Sertu);
  • Sersan Dua (Serda)

c. Pangkat Tamtama terdiri atas:

  • Kopral Kepala (Kopka);
  • Kopral Satu (Koptu);
  • Kopral Dua (Kopda);
  • Prajurit Kepala (Praka);
  • Prajurit Satu (Pratu);
  • Prajurit Dua (Prada).

Pangkat TNI Angkatan Udara sebagai berikut:

a. Pangkat Perwira TNI AU terdiri atas:

  • Marsekal TNI;
  • Marsekal Madya (Marsdya) TNI;
  • Marsekal Muda (Marsda) TNI;
  • Marsekal Pertama (Marsma) TNI;
  • Kolonel;
  • Letnan Kolonel;
  • Mayor;
  • Kapten;
  • Letnan Satu; dan
  • Letnan Dua.

b. Pangkat Bintara TNI AU terdiri atas:

  • Pembantu Letnan Satu;
  • Pembantu Letnan Dua;
  • Sersan Mayor;
  • Sersan Kepala;
  • Sersan Satu; dan
  • Sersan Dua.

c. Pangkat Tamtama TNI AU terdiri atas:

  • Kopral Kepala;
  • Kopral Satu;
  • Kopral Dua;
  • Prajurit Kepala;
  • Prajurit Satu; dan
  • Prajurit Dua.

Editor: Sulhanudin Attar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut