Turis Ditipu Tukang Becak, Naik 10 Menit Bayar Rp8,9 Juta
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 23:42 WIB
Beruntung, pemerintah setempat pun tidak tinggal diam. Menteri Transportasi Grant Shapps memperkenalkan undang-undang baru demi menindak tegas para pengemudi becak liar.
Seain itu, Pemimpin Dewan Westminster Adam Hug bahkan menyebut becak-becak tanpa izin ini sebagai gangguan berbahaya.
“Kami sudah cukup banyak menemukan pengemudi yang memblokir trotoar, mengganggu penduduk dan bisnis sampai larut malam, serta membebankan pengunjung dengan tarif terlampau tinggi,” kata Adam.
Sebenarnya kejadian semacam ini bukan baru pertama ditemui. Dua tahun lalu ada seorang turis di Inggris dikenakan biaya sebesar 606 Euro atau Rp10 juta untuk perjalanan dengan uber selama 28 menit. (mg arif)
Editor : Maulana Salman