get app
inews
Aa Text
Read Next : Harvey Moeis Ternyata Tak Punya Jet Pribadi, Kejagung: Hanya Penumpang Bukan Owner atau Penyewa

Datang dari Taipe, Buronan KPK Surya Darmadi Serahkan Diri ke Kejagung

Senin, 15 Agustus 2022 | 17:49 WIB
header img
Surya Darmadi tersangka dugaan kasus suap dan penyerobotan lahan PT Duta Palma Group tiba di Kejagung, Senin (15/8/2022). Foto MPI/Erfan Ma'ruf

JAKARTA, iNewsSemarang.idBuronan KPK sekaligus tersangka kasus korupsi kelas kakap, Surya Darmadi menyerahkan diri ke Kajaksaan Agung (Kejagung).

Pemilik perusahaan sawit Duta Palma Group itu tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (15/8/2022). Berdasarkan informasi Imigrasi, Surya berangkat dari Taiwan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham menjelaskan Surya Darmadi tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 13.20.

"Surya Darmadi mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang pada pukul 13.20 WIB," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh, Senin (15/8/2022).

Setelah menyerahkan diri, Kejagung akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses hukum pemilik PT Duta Palma Group itu.

"Memang iya, kita akan kerja sama dengan KPK, karena ada perkara juga yang ditangani KPK," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya, Senin (15/8/2022).

Meski demikian, Burhanuddin belum memastikan kapan akan berkoordinasi dengan KPK. Saat ini, penyidik Kejagung masih memeriksa Surya Darmadi.

"Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD (Surya Darmadi)," ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan akan mengikuti semua proses hukum di Indonesia termasuk di KPK. Kliennya datang dari Taipei, China pada Senin (15/8/2022).

"Klien kami Surya Darmadi alias Apeng sudah memenuhi panggilan dan hari ini resmi beliau mengikuti semua proses di Kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain," kata Juniver.  

Surya Darmadi langsung ditahan penyidik Kejagung untuk 20 hari ke depan. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Kejaksaan Agung.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut