get app
inews
Aa Read Next : Komisioner KPU Komentari Penolakan Berkas Dico-Ali, Ini Kata Pengamat Hukum

Bupati, Kapolres dan Dandim Kendal Bagikan Bendera Merah Putih pada Pengguna Jalan Raya

Senin, 15 Agustus 2022 | 20:32 WIB
header img
Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat membagikan bendera Merah Putih kepada pengguna jalan raya Pantura Kendal.(iNews/Agus)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Bupati Kendal Dico M Ganinduto bersama Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam dan Dandim Kendal Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polii membagikan ratusan bendera Merah Putih kepada pengguna jalan raya Pantura Kendal. Pengendara sepeda motor ataupun pengemudi kendaraan roda empat yang melintas menjadi sasaran aksi kali ini.

Tak hanya membagikan bendera Merah Putih, namun 3 petinggi di Pemkab Kendal, Polres Kendal dan Kodim Kendal ini tak segan memasangkan bendera Merah Putih itu ke kendaraan pengguna jalan raya.

Sopir truk tronton, mini bus, pengendara sepeda motor hingga abang becak menyampaikan rasa terimakasihnya atas aksi pembagian bendera Merah Putih ini. Bahkan, dari sejumlah pengendara yang menerima pembagian bendera ini ada yang langsung meneriakkan "Merdeka" secara berulang-ulang.


Dandim Kendal Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polii saat membagikan bendera Merah Putih kepada pengguna jalan raya Pantura Kendal
 

Aksi pembagian bendera Merah Putih ini dilakukan usai acara Jagong Bareng Forkopimda Kendal yang digelar Badan Kesbangpol Kendal di Makodim Kendal, Senin (15/8/2022).


Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam saat membagikan bendera Merah Putih kepada pengguna jalan raya Pantura.

 

 

Kepala Badan Kesbangpol Kendal Suharjo melalui Kabid Pengawasan Nasional dan Penanganan Konflik, Puji Martono mengatakan, kegiatan pembagian bendera Merah Putih merupakan aksi untuk mendukung gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih yang dilakukan pemerintah.

"Di Kendal, sesuai arahan Pak Bupati pembagian bendera Merah Putih dilakukan serentak hari ini oleh semua OPD, kecamatan dan BUMN maupun BUMD," katanya.

Lebih lanjut disampaikan, pada saat acara Jagong Bareng Forkopimda Kendal, seluruh peserta berjumlah 50 orang yang terdiri dari santri dan pengasuh pondok pesantren juga menerima pembagian bendera Merah Putih. Sedangkan jumlah yang diberikan kepada pengguna jalan raya Pantura Kendal berjumlah sekitar 500an bendera.

Ditambahkan, acara Jagong Bareng Forkopimda Kendal merupakan sebuah terobosan baru yang dilakukan Badan Kesbangpol Kendal guna mempererat tali silaturahmi antar pimpinan instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Kendal.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut