get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Temukan Mobil hingga Sejumlah Dokumen Milik Harun Masiku

Geledah Rumah dan Kantor Bupati Pemalang, KPK Sita Uang Tunai

Selasa, 16 Agustus 2022 | 23:19 WIB
header img
KPK sedang menggeledah kantor bupati dan sejumlah OPD di Pemkab Pemalang. Foto : Suryono Sukarno

 

PEMALANG,iNewsSemarang.id- Tim penyidik KPK telah merampungkan penggeledahan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah, pada Senin (15/8/2022).

Setidaknya, ada enam lokasi yang diobok-obok KPK, antara lain di Kantor Bupati Pemalang, Kantor Dinas Koperasi, Kantor BKD Pemalang, Kantor Dinas PUTR, Kantor Kominfo Pemalang  serta rumah pribadi Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).

“Senin (15/8) tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat Selasa (16/8/2022).

“Dari lokasi dimaksud tim penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti di antaranya berupa berbagai dokumen, barang elektronik dan sejumlah uang,” kata Ali.

Setelah mendapatkan alat bukti tersebut, langkah selanjutnya dari temuan bukti tersebut akan segera dianalisis dan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan para tersangka.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan. Keenam tersangka  di antaranya MAW, Komisaris PT Aneka Usaha Adi Jumal Widodo, Penjabat Sekda Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kadis Kominfo Pemalang Yanuarius Nitbani serta Kadis PU M Saleh.

Dari pemeriksaan KPK, penyerahan uang untuk menduduki jabatan tertetu dikoordinir oleh Adi Jumal Widodo, orang kepercayaan Bupati MAW. Besarnya bervariasi mulai dari Rp60 juta -Rp350 juta. Selain itu, MAW diduga juga menerima uang dari swasta sebesar Rp2 miliar. KPK saat ini masih mendalami uang tersebut. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut