get app
inews
Aa Read Next : Fakta-Fakta Kecelakaan Maut di Tol Japek Tewaskan 12 Orang, Adu Banteng hingga Terbakar

Kembalikan Kepercayaan Publik, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Semua Pelanggaran Termasuk Perjudian

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 03:35 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta seluruh jajarannya tindak tegas segala bentuk pelanggaran. Foto dok. Sindonews

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Tewasnya Brigadir J alias Yosua Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.

 

Kasus tersebut mendapatkan perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri, Kapolri memberikan beberapa arahan yang disampaikan kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Di awal pengarahannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang belakangan ini menurun terutama setelah munculnya kasus penembakan di Duren Tiga.

"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit mengawali pengarahannya.

Terkait tingkat kepercayaan publik, Sigit menjelaskan, sebelum adanya peristiwa tersebut di sekitar bulan Desember hingga medio Juli beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Faktor meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru, kata Sigit, yakni adanya rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022 yang diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut