get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Semarang Gandeng KPK Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:15 WIB
header img
Gedung Rektorat Universitas Negeri Lampung (Unila). Foto dok. Unila

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari tadi, Sabtu (20/8/2022), di Bandung, Jawa Barat. Ia diringkus KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru. 

"Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).

Saat ini Karomani sedang diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta. Dia dimintai keterangan bersama beberapa pihak yang ditangkap. 

Ali Fikri mengungkapkan penangkapan Rektor Unila tersebut menindaklanjuti berbagai laporan yang dilayangkan oleh masyarakat.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ujarnya.

Dilansir dari website resmi Unila, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta jajarannya memang tengah mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Bandung, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila, mulai dari 17 hingga 20 Agustus 2022.

Sejumlah dokumentasi berbentuk foto pada acara tersebut dibagikan di situs Unila, termasuk kegiatan Sang Rektor bersama sejumlah jajarannya yang sedang mengikuti lomba.

Sayangnya, KPK enggan membeberkan secara rinci terkait siapa saja pihak yang diamankan oleh KPK dalam OTT yang digelar di dua tempat yaitu di Lampung dan Bandung itu. Termasuk kaitannya dengan detail perkara yang menjadi alasan digelarnya OTT.

Namun dari Informasi yang berhasil dihimpun, Komisi Pemberantasan Korupsi diduga mencium adanya indikasi tindak pidana suap senilai ratusan juta rupiah yang diterima dari proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung. 

Sampai saat ini, belum ada statement apapun dari Rektor Unila atas peristiwa yang terjadi ini.

KPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang telah ditangkap dan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dari pihak-pihak yang ditangkap," pungkas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut