7 Orang Termasuk Pejabat Kampus Diringkus KPK dalam OTT Rektor Unila

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Dr Karomani dan sejumlah pejabat kampus lainnya di dua tempat yaitu Lampung dan Bandung, Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan kepada publik jika pihaknya telah berhasil meringkus sejumlah 7 orang di dua lokasi OTT yang digelar KPK.
"Tim dari KPK telah mengamankan sebanyak 7 orang di Bandung dan Lampung, termasuk Rektor dan Pejabat Kampus," ujar Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Ali Fikri membeberkan kepada publik jika Karomani dan sejumlah pejabat kampus Unila lainnya diamankan KPK karena ada dugaan mereka telah menerima suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," terang Ali Fikri.
Sampai saat ini, belum ada statement apapun dari pihak Rektor Unila atas peristiwa yang terjadi ini.
KPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang telah ditangkap dan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dari pihak-pihak yang ditangkap," pungkas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Editor : Maulana Salman