Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolsek Cinangka dan 2 Anak Buahnya Dimutasi Buntut Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Metro Jaksel Budhi Hardi Resmi Dicopot

Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:30 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Kapolres Metro Jaksel Budhi Hardi Resmi Dicopot
Kombes Budhi Herdi Susianto. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J berbuntut, Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan resmi dicopot dari jabatannya, dan dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Pencopotan Kombes Budhi Herdi Susianto sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan karena keterkaitannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.

Selain itu, mutasi juga dilakukan ke beberapa perwira menengah Polri lainya yang ikut terlibat dalam kasus Brigadir J. Berikut daftar mutasi tersebut:

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam, dimutasikan ke Pamen Yanma

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, dimutasikan ke Pamen Yanma

3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri, dimutasikan ke Pamen Yanma

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jaksel Dimutasikan ke Pamen Yanma

5. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dimutasikan ke Pamen Yanma

6. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya, dimutasikan ke Pamen Yanma

Sebelumnya, Kombes Budhi Herdi Susianto dikurung atau ditempatkan khusus ke Mako Brimob Polri terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Budhi Herdi ditempatkan khusus setelah tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri selesai melakukan gelar perkara terhadapnya.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut