get app
inews
Aa Read Next : Bejat, 2 Kakek di Jepara Setubuhi Siswi 13 Tahun hingga Hamil

Minta Pasien Wanitanya Potong Puting dan Main Kuda-kudaan, Dukun Ini Dikandangkan Polisi

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 21:09 WIB
header img
Tersangka dukun cabul saat digelandang di Mapolres Pekalongan. (Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNewsSemarang.id - Seorang lelaki yang mengaku sebagai dukun dan telah melakukan aksi bejat serta penipuan berhasil diamankan aparat Polres Pekalongan. Dukun itu diketahui bernama Afrizal (39), warga Riau.

Penangkapan terhadap Afrizal dilakukan di Terminal Pekalongan, saat dirinya hendak melarikan diri. Pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan media sosial untuk berkenalan. Di media sosial Facebook, pelaku juga menggunakan akun palsu.

SI, salah satu korban dari aksi dukun palsu ini merupakan warga Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan. Kini korban kehilangan puting payudara.

Berdalih dapat membuang aura negatif, tersangka meminta korban memotong puting payudara kemudian berhubungan intim dengan anaknya serta menyayat klirotis. Semuanya harus dilakukan dan divideokan oleh korban.

Setelah itu korban mengirim video ke tersangka. Itu dilakukan karena mendapat ancaman jika video akan disebarkan oleh pelaku. Sehingga korban SI terpaksa mentransfer uang hingga Rp38 juta. 

“Pelaku sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak empat kali lewat media Facebook,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, Jumat (26/8/2022).

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa puting payudara korban dan sejumlah pakaian. 

“Tersangka dikenai pasal pencabulan dengan media elektronik yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman,” ujarnya.

Editor : Agus Riyadi

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut