get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di TPI Demak, Sita Ribuan Liter Solar

Pemerintah Godok Regulasi Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 22:10 WIB
header img
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Istimewa)

 

 

JAKARTA,iNewsSemarang.id- Mekanisme pembatasan pembelian pertalite dan solar saat ini masih jadi pembahasan lintas kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah tidak ingin kuota BBM bersubsidi kembali dinikmati oleh golongan  masyarakat mampu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyatakan bahwa pemerintah saat ini terus berupaya agar subsidi energi yang sebesar Rp 502,4 triliun masih bisa ditahan, tidak ada tambahan. Meski demikian, jika tidak memungkinkan, akan ada tambahan kuota untuk pertalite dan solar subsidi.

“Jika ada kenaikan harga BBM dan tambahan kuota BBM, harus ada aturan yang bisa membatasi pemakaian pertalite dan solar subsidi, hanya kepada yang berhak yakni masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM Jumat, (26/8/2022).  

Karena masih dalam pembahasan, Arifin Tasrif memastikan bahwa keputusan penyesuaian harga BBM jenis pertalite dan solar subsidi belum akan diumumkan pekan ini. Masih banyak pertimbangan dan perhitungan yang harus dilakukan detil oleh para menteri ekonomi Indonesia.

"Belum Minggu ini, kita masih hitung. Pak Jokowi meminta supaya dihitung benar-benar dan tetap bisa menjaga daya beli masyarakat," kata Arifin

Sebagai informasi. saat ini pemerintah sedang menggodok revisi Perpres 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menteri ESDM menyadari bahwa saat ini kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi sudah menipis. Dia mencatat sampai pada Agustus ini konsumsi Pertalite sudah mencapai sekitar 80%.  “Sedang kami upayakan akan menambah sekitar 5 - 6 juta kiloliter. Untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,”  ujarnya. (mg arif)

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut