get app
inews
Aa Read Next : Tok! MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, Hukuman Mati Dianulir Jadi Penjara Seumur Hidup

Pengacara Putri Candrawathi Bantah Kliennya ML dengan Kuat Ma'ruf

Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:39 WIB
header img
Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf. Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis membantah dugaan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara yang mengungkapkan jika Putri Candrawathi atau PC berhubungan intim dengan sopir dari Ferdy Sambo, yaitu Kuat Ma'ruf. Diketahui, Kuat Ma'ruf merupakan salah satu tersangka dari kasus Brigadir J.

Arman secara tegas menangkis dugaan yang menyudutkan kliennya tersebut. Dia mengatakan jika informasi yang digembar-gemborkan Deolipa adalah hal yang tidak benar.

"Tidak benar sama sekali," kata Arman saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Sebelumnya, mantan pengacara Bharada E, yakni Deolipa Yumara mengungkap bahwa Brigadir J memergoki Putri yang tengah berhubungan intim dengan Kuat.

"Enggak ada itu Yosua (Brigadir J) melecehkan Putri, yang ada justru Kuat Maruf dan Putri ketahuan Making Love (ML) oleh Yosua (Brigadir J)," kata Deolipa saat diwawancarai disalah satu stasiun televisi.

Sebagai informasi, polisi baru saja melakukan rekonstruksi peristiwa kasus Brigadir J di rumah Saguling, dan Duren Tiga dengan total 78 adegan.

Selain rekonstruksi peristiwa di Saguling dan Duren Tiga, polisi menyatakan melakukan reka adegan terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (30/8/2022).

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut