get app
inews
Aa Read Next : Sidang Putusan Banding, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Hari Ini, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Konfrontir Ungkap Peristiwa di Magelang

Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:37 WIB
header img
Putri Candrawati akan kembali diperiksa Timsus terkait peristiwa di Magelang. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Tim Khusus Polri akan kembali memeriksa Istri dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada hari ini, Rabu (31/8/2022). Pemeriksaan tersebut digelar untuk mengusut peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, istri Ferdy Sambo itu akan dikonfrontir dengan tersangka lain yang terlibat dalam kematian Brigadir J.

"Besok (baca: hari ini) pemeriksaan konfrontir ada lima orang," ujar Andi kepada wartawan, kompleks Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).

Andi menyebutkan, pemeriksaan yang dilaksanakan pada hari ini akan membahas tentang peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Andi menambahkan, tersangka Bharada Richard Eliezer (E) Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM), serta saksi juga bakal ikut diperiksa.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa proses rekonstruksi kejadian pembunuhan berencana Brigadir J telah usai. Setidaknya, proses itu berjalan 7,5 jam.

"Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi berlangsung kurang lebih 7,5 jam. Sesuai instruksi Pak Kapolri timsus se-transparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7,5 jam tersebut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut