KENDAL, iNewsSemarang.id - Polres Kendal melalui Unit Reskrim Polsek Kaliwungu berhasil meringkus pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di tengah rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Pelaku berinisial (44) merupakan warga Dusun Patukangan RT 2 RW 7 Desa Kutoharjo Kecamatan Kaliwungu.
Selain menimbun Pertalite, pelaku juga diduga melakukan pengoplosan BBM dari jenis Pertalite menjadi Pertamax. Penangkapan pelaku dilakukan saat polisi menggeledah gudang milik pelaku di Desa Kutoharjo.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam membenarkan kabar terkait penangkapan pelaku penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi tersebut.
“Kita menangkap pelaku penimbunan dan pengoplosan BBM. Pelaku juga mengubah BBM dari yang seharusnya jenis pertalite diubah menjadi jenis Pertamax," kata Jamal Alam, Kamis (1/9/2022).
Menurut Jamal, penangkapan terhadap pelaku menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Kendal mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan menimbun BBM dan menimbulkan kesulitan bagi orang banyak.
Editor : Agus Riyadi