JAKARTA, iNewsSemarang.id – Pemerintah resmi menaikkan harga BBM
bersubsidi pada Sabtu (3/9/2022) mulai pukul 14.30 WIB. Sebagai kompensasinya, pemerintah akan menyalurkan BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun kepada masyarakat kurang mampu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, subsidi BBM akan dialihkan ke bantuan yang tepat sasaran. Dengan demikian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar resmi dinaikkan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat mengumumkan kenaikan BBM kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Jokowi menyampaikan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Itu sebabnya, pemerintah harus membuat keputusan yang sulit dengan menaikan harga BBM.
“Beberapa harga BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan ke bantuan yang lebih tepat sasaran," ujar Jokowi.
Bantuan yang diberikan yakni bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu. Nantinya akan diberikan sebesar Rp 150.000 per bulan dan mulai disalurkan bulan September selama 4 bulan.
“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000," kata Jokowi
Selain itu, pemerintah daerah juga telah diperintahkan untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan.
“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran subsidi harus lebih membutuhkan masyarakat yang kurang mampu,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa mulai siang hari ini harga BBM mulai mengalami kenaikan.
“Hari ini tanggal 3 September 2022, pukul 13.30 WIB pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” kata Arifin.
Pertalite dari Rp 7,650/lt menjadi 10rb/lt
kemudian, solar subsidi dari Rp 5.150/lt mejadi Rp 6.800/lt. pertamax non subsidi dari 12.500/lt menjadi 14.500/lt
“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuain harga dan akan berlaku pada 14.30 WIB,” ungkap Arifin.(mg arif)
Editor : Maulana Salman