get app
inews
Aa Read Next : Kemenkumham Jateng Terima Kunker Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2023-2024

Mengherankan, Jumlah ASN di Kendal 10.000 Lebih Tapi Tak Kunjung Angkat Kepala Dinkes

Selasa, 06 September 2022 | 07:36 WIB
header img
Rapat dengar pendapat DPRD Kendal dengan Sekda Kendal. (iNews/Agus)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Carut marutnya tata kelola pemerintahan menjadi pembahasan yang menghangat saat DPRD Kendal menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Sekda Kendal beserta para Kepala OPD. Berbagai pertanyaan dilontarkan para anggota dewan untuk mengetahui secara pasti segala permasalahan yang ada tersebut.

Diantaranya terkait dengan tidak kunjung adanya pejabat definitif di Dinas Kesehatan hingga berbulan-bulan lamanya. Hingga akhirnya hanya seorang Pelaksana tugas (Plt) yang harus bertanggung jawab atas kesehatan seluruh warga Kendal.

Dalam RDP tersebut juga dibahas terkait jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kendal, jumlah tenaga honorer dan jumlah PPPK yang bekerja di lingkungan Pemkab Kendal.

"Pak Wahyu, sebenarnya jumlah ASN di Kendal ini berapa. Tolong kami minta datanya," kata Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun saat memimpin RDP kepada Kepala BKPP, Wahyu Hidayat, Senin (5/9/2022).

"Saya ini heran, setahu saya jumlah ASN di Kendal ada 10.000 lebih, tapi kenapa tak bisa mengangkat 1 orang saja sebagai Kepala Dinas Kesehatan, hingga akhirnya berbulan-bulan lamanya dijabat seorang Plt," imbuh Makmun.

Makmun menyampaikan, RDP yang digelar merupakan bentuk dari fungsi pengawasan para wakil rakyat. 

"Pertanyaan-pertanyaan yang kami sampaikan semua itu sesuai dengan fakta di lapangan," kata Makmun.

Dia menegaskan bahwa maksud semua pertanyaan dalam RDP merupakan cara para wakil rakyat dalam mengingatkan eksekutif. Semua itu dilontarkan karena rasa sayangnya para anggota dewan terhadap Kabupaten Kendal.

Editor : Agus Riyadi

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut