get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Siap Dicecar Soal Sirekap Pemilu 2024 dalam RDP dengan Komisi II DPR

Wakil Ketua DPRD Damprat Sekda Kendal dan Singgung Nama Rais: Ini Kendal, Bukan Jakarta!

Selasa, 06 September 2022 | 11:17 WIB
header img
Rapat dengar pendapat DPRD Kendal bersama Sekda Kendal.(iNews/Agus)

KENDAL, iNewsSemarang.id – Wakil Ketua DPRD Kendal, Annurrochim mendamprat Sekda Kendal Sugiyono di penghujung Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Paripurna DPRD Kendal, Senin (5/9/2022). 

Tak hanya mendamprat Sugiyono, Annurrochim juga menyinggung nama Rais yang diketahui seorang tenaga ahli dari tim percepatan pembangunan yang dibentuk Bupati Kendal.

"Saya tidak mau mendengar lagi Pak Sekda laporan ke tim percepatan pembangunan yang bernama Rais. Kalau saya masih mendengar laporan jika Sekda Kendal masih laporan kinerjanya ke Rais, saya orang pertama yang akan ngomong ke wartawan bahwa Pak Sekda adalah seorang pengecut," kata Annurrochim.

Politisi Partai Gerindra itu lebih lanjut mengatakan, selama ini dirinya mendengar bahwa Sekda tidak berani untuk laporan langsung ke bupati. Akan tetapi, lebih memilih untuk melaporkan segala sesuatunya ke Rais yang merupakan tenaga ahli tim percepatan pembangunan.

"Memangnya Rais itu siapa, kok Pak Sekda laporannya ke Rais. Dia orang mana. Yang tahu persis bagaimana kondisi Kendal adalah Pak Sekda yang merupakan putera asli Kendal, bukan Rais yang didatangkan dari Jakarta," kata Annurrochim dengan nada tinggi.

"Jujur saya tidak terima. Kalau Pak Sekda takut, ya jangan jadi Sekda. Kami kecewa, Pak!" imbuhnya.

Ditegaskan Annurrochim, semua yang disampaikan ini merupakan bukti kecintaannya dirinya dan para wakil rakyat terhadap Kabupaten Kendal.

"Keberanian seorang Sekda harus ditunjukkan agar mereka tahu bahwa ini adalah Kendal, bukan Jakarta, bukan Amerika, apalagi sebuah perusahaan. Tapi ini adalah sebuah pemerintahan," tandasnya.

Sebelumnya, Sekda Kendal Sugiono dicecar pertanyaan terkait keberadaan tim percepatan pembangunan. Dalam RDP yang menghadirkan Sekda dan beberapa Kepala OPD itu, para anggota dewan mempertanyakan legalitas tim percepatan pembangunan yang dibentuk Bupati Kendal, Dico M Ganinduto. 

Salah satunya disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kendal, Munawir. Politisi PDI Perjuangan ini mempertanyakan apakah tim khusus bentukan bupati tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, dan sejauh mana kewenangannya.

"Kita mendapat laporan, terkait tim itu, terutama untuk tenaga profesional, kewenangannya melampaui tugas dan tupoksi yang dimiliki kepala dinas. Bahkan, terkesan, orang-orang profesional ini melebihi fungsi Sekda," tandasnya.

Menutup RDP, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menegaskan bahwa kritik yang dilontarkan para anggota dewan sebagai bentuk fungsi pengawasan lembaga legislatif. DPRD selanjutnya akan meminta Rencana Tindak Lanjut dari pertemuan ini pada pertemuan berikutnya.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut