“Tadi pak sekda dan dari Komisi E bersedia menandatangani pernyataan aspirasi dari PMII. Demo berjalan dengan lancar dan aman, tidak ada penyusup dan gangguan,” kata Fawwaz.
Anggota Komisi E DPRD Jateng Joko Hariyanto mengaku bisa memahami tuntutan yang disampaikan para mahasiswa. Akan tetapi, sambungnya, hal itu bukan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jateng maupun DPRD Jateng.
“Tapi kami akan menyampaikan atau meneruskan ke pusat apa yang menjadi keinginan adik-adik mahasiswa,” kata Joko.
Sementara itu, Aulia Hakim, Sekretaris Perda KSPI Jawa Tengah, mengatakan para buruh juga menolak kenaikan harga BBM. Salah satu alasannya, kenaikan BBM akan menurunkan daya beli yang kini sudah turun 30 persen.
"Naiknya harga BBM maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," katanya.
Aulia menuturkan, di sisi lain upah buruh di Jawa Tengah sangat kecil dan tahun lalu hanya naik Rp 1.400, Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.
"Selain kenaikan harga BBM, kami menolak omnibus law UU Cipta Kerj, dan meminta kenaikan upah tahun 2023 Jawa Tengah sebesar 10 sampai 13 persen," pungkasnya.
Editor : Sulhanudin Attar