get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Buruh, DPRD Kendal Berharap Kenaikan UMR 2025 Sesuai KHL

Aktivis PMII dan Buruh di Semarang Kepung Kantor Gubernur, Tuntut Kenaikan Harga BBM Dibatalkan

Selasa, 06 September 2022 | 19:45 WIB
header img
Ribuan massa dari PMII Kota Semarang dan KSPI Jawa Tengah menggelar unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (6/9/2022). Foto Ist

“Tadi pak sekda dan dari Komisi E bersedia menandatangani pernyataan aspirasi dari PMII. Demo berjalan dengan lancar dan aman, tidak ada  penyusup dan gangguan,” kata Fawwaz. 

Anggota Komisi E DPRD Jateng Joko Hariyanto mengaku bisa memahami tuntutan yang disampaikan para mahasiswa. Akan tetapi, sambungnya, hal itu bukan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jateng maupun DPRD Jateng.

“Tapi kami akan menyampaikan atau meneruskan ke pusat apa yang menjadi keinginan adik-adik mahasiswa,” kata Joko.

Sementara itu, Aulia Hakim, Sekretaris Perda KSPI Jawa Tengah, mengatakan para buruh juga menolak kenaikan harga BBM. Salah satu alasannya, kenaikan BBM akan menurunkan daya beli yang kini sudah turun 30 persen. 

"Naiknya harga BBM maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," katanya.

Aulia menuturkan, di sisi lain upah buruh di Jawa Tengah sangat kecil dan tahun lalu hanya naik Rp 1.400, Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. 

"Selain kenaikan harga BBM, kami menolak omnibus law UU Cipta Kerj, dan meminta kenaikan upah tahun 2023 Jawa Tengah sebesar 10 sampai 13 persen," pungkasnya.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut