get app
inews
Aa Text
Read Next : Serapan Pupuk Bersubsidi di Jawa Tengah Capai 60,23 Persen

Petani Harus Tahu, Subsidi Pupuk Hanya Urea dan NPK Diperuntukkan Bagi 9 Komoditas

Kamis, 08 September 2022 | 19:09 WIB
header img
Tim KP3 mensosialisasikan Permentan no 10 tahun 2022 kepada agen pupuk.(iNews/Agus)

"Memakai pupuk organik dampaknya memang tidak serta merta kelihatan, tapi melalui proses. Tidak seperti memakai pupuk kimia, begitu dipakai tanaman daunnya langsung kelihatan hijau. Proses memakai pupuk organik lebih lama, bisa sampai sebulan," jelas dia.

Sementara itu, Dedi Azhari Styawan selaku Ketua Paguyuban Distributor Pupuk di Kendal menyampaikan ucapan terima kasih atas pembinaan dan sosialisasi yang dilakukan tim KP3.

"Dari sosialisasi Permentan nomor 10 Tahun 2022 distributor dapat mengerti bahwa peran distributor dalam optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi terutama untuk petani sangatlah penting," ujarnya.

Proses distribusi pupuk bersubsidi harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip 6 Tepat yaitu Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Tempat, Tepat Waktu dan Tepat Mutu. Serta sesuai dengan penerima yang telah ditentukan melalui e-RDKK.

Ditambahkan, pupuk subsidi sejatinya tak dikurangi, hanya disesuaikan jenisnya dengan kebutuhan yang paling mendasar dan komoditas pangan dasar.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut