Pendaftaran Panwaslu untuk Pemilu Serentak 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat-syaratnya
Rabu, 21 September 2022 | 16:53 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/09/21/22d71_pendaftaran-panwaslu.jpg)
Ditiap kecamatan, peserta yang lolos tes akan diambil 6 orang untuk mengikuti tes wawancara yang kemudian akan dipilih menjadi 3 orang.
"Sistem tes CAT kami lakukan agar proses seleksi ini lebih transparan," ungkapnya.
Sementara itu, Pratikno, salah seorang pelamar Panwaslu dari Kecamatan Cepiring mengaku sengaja melamar untuk mengabdikan diri dalam pengawasan pesta demokrasi yang digelar serentak di tahun 2024.
"Ya ingin mengabdikan diri saja saat pesta demokrasi berlangsung," katanya.
Editor : Agus Riyadi