get app
inews
Aa Read Next : Kabar Baik, Mulai Maret Gaji ASN di Kendal Naik 8 Persen

4 Kali Bersurat Tak Direspons, PBH Jakerham Geruduk Inspektorat Kendal

Senin, 26 September 2022 | 16:57 WIB
header img
PBH Jakerham saat beraudensi dengan Inspektorat Kendal.(iNews/Agus)

Musyafak juga mengaku tak akan berhenti sampai di sini saja terkait dengan kasus yang dilaporkan ini. Jakerham selanjutnya akan mengadukan kasus ini ke bupati hingga ke Ombudsman RI.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kendal, Mun Toha menyampaikan terimakasih atas masukan-masukan yang diberikan PBH Jakerham kepada Inspektorat Kendal. 

"Kasus ini akan kami prioritaskan untuk segera ditindaklanjuti. Sesegera mungkin kita lakukan pemeriksaan," kata Toha.

Dia menjelaskan, kasus yang diadukan diakuinya memang belum sepenuhnya ditangani karena pihaknya kekurangan personel untuk menanganinya.

"Jujur saja kami ini kekurangan personel. Tahun ini sudah mendapatkan tambahan 3 orang tapi bukan di fungsional, melainkan di administrasi. Jadi kita akan kembali mengajukan tambahan personel," pungkasnya.

 

 

 

 

Editor : Agus Riyadi

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut