get app
inews
Aa Read Next : Soal Kasus Pelemparan Batu Bus Persis Solo, Gibran Kaitkan dengan Tragedi Kanjuruhan

Imbas Tragedi Kanjuruhan, Pos Polisi Dibakar dan Ditulisi "Polisi Pembunuh Suporter Arema"

Senin, 03 Oktober 2022 | 20:07 WIB
header img
Buntut dari tewasnya 125 suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, sebuah Pos Polisi di Makassar dilempari bom molotov hingga terbakar. Foto/iNews TV/Yoel Yusvin

MAKASSAR, iNewsSemarang.id - Diduga imbas dari tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan nyawa suporter Arema Malang melayang, sebuah pos polisi di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dibakar sekelompok orang tak dikenal (OTK).

Pembakaran pos polisi dilakukan para pelaku dengan melempar bom molotov dan meninggalkan jejak tulisan "polisi pembunuh suporter arema" yang dicoret di samping dinding Polantas.

Para pelaku membakar ban bekas tepat di depan pintu Pos Polisi sebelum melempar bom molotov hingga terbakar. Seorang warga yang saat itu sedang beristirahat nyaris ikut terbakar lantaran api mulai membesar dan membakar bagian pintu serta spring bed.


Pelaku pembakaran pos polisi meninggal jejak tulisan "polisi pembunuh suporter Arema"

 

 

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS menjelaskan, pasca kejadian ini, unit Jatanras Polrestabes Makassar langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran.

"Orang tidak dikenal ingin membakar pos, di mana ditemukan bekas ban dan spanduk yang diletakkan di belakang pintu. Api merembet ke dalam Pos Polisi, ke arah spring bed yang sedang dipakai seseorang untuk istirahat," katanya, Senin (3/10/2022).

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku. Dugaan sementara pembakaran ini buntut dari tewasnya 125 suporter Arema FC akibat berdesakan di pintu keluar usai terkena gas air mata yang ditembakkan untuk menghalau kerusuhan di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Ini diduga imbas kejadian di Stadion Kanjuruhan Malang. Dua orang saksi sudah diperiksa," ujarnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan beberapa ban bekas, spanduk dan sejumlah botol berisi bensin yang digunakan untuk melempar Pos Polisi hingga terbakar.

Editor : Agus Riyadi

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut