SURABAYA, iNewsSemarang.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan penyidik Mabes Polri kembali memeriksa tiga saksi baru terkait tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan lebih dari seratus orang tewas.
Tiga saksi baru tersebut yakni Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC dan anggota Polres Malang. Mereka diperiksa sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi pemberkasan enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dedi juga menambahkan, selain ketiga saksi tersebut, enam tersangka juga akan diperiksa dalam rangka penyidikan.
"Tim sedang menyiapkan pemanggilan enam tersangka untuk pemeriksaan tambahan minggu depan," kata Dedi di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (7/10/2022).
Dedi menerangkan, hingga saat ini para tersangka tragedi Kanjuruhan masih belum ditahan. Sejumlah langkah teknis telah disiapkan. Seperti penyekalan, supaya para tersangka tidak ada yang melarikan diri ke luar negeri.
"Minggu depan (tersangka) diperiksa kembali, dipanggil kembali. Langkah-langkah teknis sudah diterapkan (agar tidak kabur)," jelasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan enam tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka yakni Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Editor : Maulana Salman