KENDAL, iNewsSemarang.id - Maraknya peredaran narkotika dapat memicu tindak kejahatan di masyarakat. Terlebih para pengedar obat-obatan terlarang ini menjadikan para remaja dan generasi muda penerus bangsa sebagai sasaran utama.
Berangkat dari keprihatinan atas permasalahan tersebut, Kesbangpol Kendal menggandeng DPRD Kendal mensosialisasikan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kepada masyarakat.
Sosialisasi kali ini digelar di aula kantor Kecamatan Ringinarum pada Jumat (7/10/2022) dengan menghadirkan Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun dan Wakil Ketua DPRD Kendal, Ahmad Suyuti sebagai narasumber.
Kepala Kesbangpol Kendal, Suharjo yang membuka acara tersebut mengaku prihatin dengan maraknya peredaran narkotika di Indonesia, sehingga berupaya melakukan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dari penyalahgunaan narkotika.
"Dengan sosialisasi ini tentu kami berharap bisa mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba dan bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan dari peredaran gelap narkotika di tempat tinggalnya masing-masing agar tercipta kondisi kondusif di wilayah Kabupaten Kendal," kata Suharjo, Kamis (7/10/2022).
Editor : Sulhanudin Attar