3 Anggota TNI Diduga Terlibat Pembunuhan ASN di Semarang, Ini Penjelasan Jenderal Andika Perkasa
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/09/11/8bd55_pns-bapenda.jpeg)
SEMARANG,iNewsSemarang.id- Denpom Kodam IV Diponegoro sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Iwan Budi Paulus, ASN Pemkot Semarang. Salah satunya adalah polisi militer (PM).
Tiga anggota TNI itu sudah diperiksa, sejak dua hari setelah ditemukannya korban pada 8 September 2022 di kawasan Pantai Marina Semarang.
Saat ditemukan korban tewas terbakar bersama motornya, tanpa kepala. Meski demikian, para prajurit tersebut masih berstatus saksi.
Hasil pemeriksaan sementara belum sampai pada kesimpulan ketiganya terlibat dalam aksi pembunuhan.
“Kita belum menyimpulkan ke situ, tetapi kita sebut person of interest, atau mereka-mereka yang kami ingin dalami," ujar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dikutip Kamis (13/10/2022).
Andika menambahkan ketiga anggota TNI ini mulai menjalani pemeriksaan dua hari setelah ditemukannya jasad Iwan Budi Prasetyo pada 8 September. Pemeriksaan ketiganya berdasarkan hasil penyidikan.
Jenderal bintang empat itu menegaskan jika tiga anggota tersebut sejauh ini masih berstatus saksi.
Diketahui, ASN Bapenda Kota Semarang itu sempat dinyatakan hilang pada 24 Agustus sebelum diperiksa polisi sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut.
Namun, polisi juga terus mendalami motif lain yang memicu pembunuhan sadis terhadap Iwan yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di Pantai Marina Semarang pada 8 September 2022.
Saat ditemukan, juga ditemukan tanda pengenal korban sebagai ASN dan juga motor dinas yang selama ini digunakan untuk berangkat dan pulang kerja di Bapenda kota Semarang. (mg arif)
Editor : Maulana Salman