get app
inews
Aa Text
Read Next : Letkol Inf Ikke Nodiyarjo Resmi Jabat Komandan Yonif 413 Bremoro

Kasus Eks Anggota TNI Serang Dua Polisi di Kendal, Pelaku Ternyata Positif Konsumsi Sabu

Selasa, 10 Juni 2025 | 06:38 WIB
header img
Polisi membekuk pelaku penyerangan terhadap 2 anggota Polres Kendal. (Ist)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Kostrad menyerang dua anggota Polres Kendal saat bertugas di jalan raya. Belakangan diketahui pelaku merupakan eks anggota TNI yang pernah bertugas di Kodim 0715 Kendal.

Insiden yang terjadi pada Kamis (5/6/2025) lalu itu tak hanya menyebabkan luka pada aparat, namun juga mengungkap bahwa pelaku positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin.

Kejadian ini berlangsung di depan Kantor Pemadam Kebakaran Kendal, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 158. Sekitar pukul 13.30 WIB, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, tengah dalam perjalanan kembali ke Mapolres usai kegiatan panen jagung di Gemuh. Rombongan polisi tersebut melihat sebuah mobil putih bernomor polisi B-1883-VFX yang mencurigakan.

Mobil tersebut melaju zigzag, kaca belakangnya diganti kawat berduri, dan pengemudinya tidak memegang setir. Melalui komunikasi radio, Kapolres memerintahkan anggotanya untuk menghentikan kendaraan tersebut menggunakan sirene dan pengeras suara.

Namun upaya itu justru dibalas agresi. Mobil pelaku menabrak kendaraan dinas polisi. Tak berhenti di situ, pria yang diketahui bernama Budi Hartono alias Kobra (52 tahun) turun dari mobil dan memukul serta mencoba menarik keluar salah satu anggota Polri dari dalam mobil, sambil berteriak mengaku sebagai anggota TNI Kostrad.

Bripka Muhammad Agyl Setiawan Sadzali dan Briptu Reza Fida Pratama, yang menjadi korban, tetap berusaha menjaga ketenangan. Dalam kondisi diserang, mereka tidak melakukan pembalasan, melainkan mengamankan pelaku secara profesional bersama tim.

“Ini adalah ujian kedewasaan aparat dalam menghadapi situasi yang penuh provokasi. Kami tidak membalas dengan kekerasan,” ujar salah satu saksi di lapangan, Brigadir M. Naharusurur.

Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Kendal. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine, Budi Hartono terbukti positif mengandung zat metamfetamin, jenis narkotika yang umum dikenal sebagai sabu.

Dikonfirmasi terpisah, Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Infanteri Ely Purwadi, membenarkan bahwa pelaku merupakan eks anggota TNI yang pernah berdinas di Kodim Kendal.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut