Hingga akhirnya pada hari Jumat (14/10), kata dia, petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas mendapat informasi mengenai keberadaan orang-orang yang diduga sebagai pelaku di salah satu hotel yang berlokasi di daerah Kembaran, Banyumas.
Setelah dipastikan orang-orang tersebut merupakan kawanan pelaku, petugas Satreskrim Polresta Banyumas segera mendatangi hotel tersebut untuk melakukan penangkapan.
Dalam penangkapan petugas Bea Cukai gadungan tersebut, Satreskrim berhasil mengamankan enam pelaku yang terdiri atas BW, IDY, ASH, dan EL, warga Bandung, serta AS dan AH, warga Tasikmalaya.
“Ada salah seorang pelaku berinisial IS yang masih dalam pengejaran dan saat ini sudah kami masukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucap Kapolresta.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu lembar kertas dengan kepala surat tertulis Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Tengah berisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.04/2009.
Selain itu, satu bundel Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-53/BC/2010, satu buah pistol mainan warna hitam yang dilengkapi sarung senjata, dua mobil yang digunakan pelaku, dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Jadi, modus yang dilakukan kawanan pelaku ini dengan cara memesan rokok secara daring untuk dikirim ke tempat yang mereka tentukan,” jelas Kapolresta.
Kawanan pelaku tersebut bakal dijerat Pasal 388 Ayat (2) Ke-2e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 sembilan tahun. Kasus ini masih dikembangkan karena berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sebelumnya telah melakukan dua aksi serupa.
Sementara itu, pejabat Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Purwokerto Misbah Khusudur mengatakan surat peraturan yang dibawa kawanan pelaku tersebut sudah tidak berlaku dan bukan merupakan surat tugas.
“Bahkan dari nama inisial tersebut, setelah kami cek di sistem tidak ada satu pun tersangka yang tercatat sebagai petugas Bea Cukai,” katanya.
Salah seorang pelaku, BW mengaku diajak rekannya untuk melakukan perbuatan tersebut. "Sasaran kami adalah rokok ilegal yang tidak ada cukai," kata BW.
Editor : Maulana Salman