get app
inews
Aa Read Next : Siap Tantang PDIP, Gerindra Resmi Rekrut Mantan Ketum PSSI hingga Anak Ahmad Dhani

Polda Jatim Batal Periksa Iwan Bule Hari Ini

Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:58 WIB
header img
Polda Jatim batal memeriksa Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan alias Iwan Bule. Foto: MPI

SURABAYA, iNewsSemarang.id - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule batal diperiksa penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) Selasa (18/10/2022) hari ini. Alhasil pemeriksaan terhadap Ketum PSSI sebagai saksi kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut harus dilakukan penundaan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Sekjen PSSI.

"Ada surat permohonan penundaan pemeriksaan saksi dari Sekjen PSSI, yang bersangkutan minta agar pemeriksaannya ditunda," kata Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Selasa (18/10/2022).

Dia menjelaskan, surat tersebut menerangkan Iwan Bule berhalangan hadir karena tengah mendampingi Presiden FIFA. Alasan serupa juga diutarakan bagi Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto yang sedianya turut dijadwalkan diperiksa sebagai saksi hari ini.

"Ketua PSSI dan wakil akan ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan sejak lama, sehingga tidak bisa ditunda kegiatan tersebut," papar Dirmanto.

Dia mengatakan, dalam surat itu pula keduanya meminta agar pemeriksaan dilakukan setelah 20 Oktober 2022.

"Sehingga penyidik akan menjadwalkan ulang terkait surat permohonan tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa Direktur Operasional PT LIB Irjen Pol (Purn) Sudjarno sebagai saksi selama kurang lebih tujuh jam pada Senin (17/10/2022).

Dalam pemeriksaan itu, Sudjarno dicecar terkait tugas PT LIB selaku operator Liga 1 hingga penyusunan jadwal pertandingan.

Selama proses pemeriksaan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah memeriksa sebanyak 34 orang saksi.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut