get app
inews
Aa Read Next : Polisi Naikkan Status AG Pacar Mario Jadi Anak Berkonflik Hukum

Kronologi Permohonan Autopsi Korban Kanjuruhan Hingga Pencabutan Setelah Diintervensi Polisi

Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:09 WIB
header img
Devi Athok (baju kuning) saat memberikan penjelasan kepada wartawan di rumahnya tadi malam. Foto : Avirista Midaadaa

Bahkan saat Devi pergi ke Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (8/10/2022), ia  mengaku juga diintai oleh beberapa orang yang berpakaian preman, tetapi ia tak bisa memastikan apakah itu polisi atau tidak.

Tetapi yang jelas ketika dirinya masuk pintu Stadion Kanjuruhan bersama sang kakak, Devi melihat beberapa orang mengambil foto ke arahnya dengan handphone secara sembunyi-sembunyi.

“Ngerasa ada yang diawasi ke Kanjuruhan, itu dikawal kakak. Gerak-gerik saya diawasi. Di pintu Kanjuruhan ada yang memoto, merekam waktu saya di Kanjuruhan. Saat itu ada didatangi Polsek, tanggal 8 ke Kanjuruhan, diawasi saja. Tapi nggak ada perkataan, cuma takut, sudah dipantau, kalau Intel kita nggak tahu," katanya,

Ia pun kerap diingatkan oleh teman-temannya dan para tetangga, sebab dari aparat keamanan yang mendatangi juga membawa senjata api. Baginya hal itu cukup membuat tekanan psikis kepadanya.

Satu perkataan yang diingat Devi,  dari salah satu aparat yang sempat mendatangi rumahnya bahwa dirinya mengajukan tuntutan autopsi tanpa sepengetahuan pihak keluarga mantan istrinya, yang juga menjadi korban meninggal dunia dari tragedi Kanjuruhan Malang ini.

“Yang mantan nggak menuntut, (keluarga mantan istrinya) nggak tahu kalau bikin (tuntutan), mereka nggak tahu, itu anak kandung saya, yang bikin saya, padahal kuburannya ada di sana, “Kamu itu siapa, kan gitu”. Ini anakku saya jawab, saya sudah ngajukan tuntutan ke Pak Imam pengacara saya, semua saya pasrahkan ke Pak Imam," kata Devi menceritakan percakapannya dengan salah seorang polisi.

Saat Devi memutuskan untuk membatalkan rencana autopsi kedua anaknya, ia pun didatangi banyak polisi. Saat itu beberapa anggota kepolisian ada yang masuk ke dalam rumahnya dan yang berada di luar rumah. "Banyak yang datang. Waktu mau pencabutan. Yang di dalam rumah sedikit, yang di luar banyak," kata dia.

Bahkan, polisi ikut campur dalam menyusun surat pencabutan permohonon autopsi. Surat pernyataan itu awalnya dibuat menggunakan tulisan tangan dan dikoreksi oleh petugas kepolisian, hingga akhirnya draf pastinya diketik dan Devi tanda tangani. “Saya yang bikin pertama, mereka mengoreksi ini kurang itu kurang,” pungkasnya. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut