get app
inews
Aa
Read Next : Polisi Naikkan Status AG Pacar Mario Jadi Anak Berkonflik Hukum

Kronologi Permohonan Autopsi Korban Kanjuruhan Hingga Pencabutan Setelah Diintervensi Polisi

Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:09 WIB
header img
Devi Athok (baju kuning) saat memberikan penjelasan kepada wartawan di rumahnya tadi malam. Foto : Avirista Midaadaa

MALANG,iNewsSemarang.id - Dua korban tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu batal diautopsi. Penyebabnya, keluarga dua korban meninggal dalam insiden mengerikan tersebut mencabut surat permohonan autopsi untuk anaknya.

Pencabutan permohonan autopsi dilakukan setelah rumahnya diduga sering didatangi anggota polisi. Keluarga korban pun merasa tak nyaman dan khawatir akan keselamatannya hingga akhirnya mencabut permohonan autopsi.

Devi Athok (43 tahun), ayah dari dua orang anak yang jadi korban tragedi Kanjuruhan mengaku, awalnya membuat surat pernyataan bersedia autopsi pada 10 Oktober 2022 . Tetapi sehari kemudian, tiba-tiba menerima telpon dari Polsek Bululawang dan Polres Malang. Devi pun memutuskan untuk 'mengungsi' ke rumah keluarga almarhum istrinya di Wajak.

“Tujuannya menghindar, karena nggak berani. Itu saya sorenya nggak ada di rumah (kalau didatangi polisi),” kata Devi Athok ditemui di rumahnya di Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu malam (19/10/2022).

Setelah itu, rumahnya didatangi sejumlah anggota kepolisian hingga tiga hari berturut-turut sampai Senin (17/10/2022). Di tanggal 11 Oktober misalnya, rumahnya didatangi empat orang menggunakan pakaian kemeja putih.

Sementara, di tanggal 17 Oktober anggota kepolisian datang pada pagi hari. Padahal Devi menyatakan telah meminta ke polisi untuk menemui pengacaranya, Imam Hidayat, tapi tak dihiraukan.

“Saya suruh nemuin Pak Imam nggak mau, hampir tiap hari ke sini, langsung ke sini, sampai tiga hari, sampai 17 (Oktober). Hampir tiap hari ke sini, tanggal 11 ke sini. Senin itu terakhir melalui telpon. Empat orang (datang ke rumah) pertama, pakai putih PDL pas Magrib. Yang tanggal 17 itu pagi, jam 7 sudah ditelponi, tak olor - olor (tak tunda-tunda), nunggu Pak Imam,” tuturnya.

Devi mengaku meski tak ada kata-kata ancaman, tapi tindakan aparat kepolisian yang datang ke rumahnya seperti menjadi ancaman psikis bagi keluarganya. Apalagi dirinya baru ditinggal dua anak perempuannya dalam tragedi Kanjuruhan.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut