get app
inews
Aa Read Next : Terungkap 2 Nama yang Dikantongi PDI Perjuangan untuk Pilkada Kendal, Salah Satunya Ada Wabup Basuki

Pendaftaran Calon Perades Tanjungsari Hanya Dibuka 30 Menit, Pendaftar: Saya Sangat Kecewa

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:34 WIB
header img
Ilustrasi pendaftaran calon perangkat desa.(ilustrasi)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Proses pendaftaran calon perangkat desa di Desa Tanjungsari Kecamatan Rowosari, untuk posisi Kasei Pemerintahan dan Kasie Kesra membuat sejumlah calon pendaftar kecewa. Hal ini disebabkan lantaran waktu pengumuman sekaligus waktu pendaftaran hanya dibuka dalam kurun waktu 30 menit.

Kekecewaan terkait pendeknya waktu pengumuman dibutuhkannya 2 orang untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa diungkapkan AD (25) salah seorang warga setempat.

"Saya kecewa sekali mas. Waktunya terlalu mepet," katanya kepada iNewsSemarang.id, Jumat (21/10/2022).

Dia menuturkan, mengetahui adanya pengumuman terkait dibukanya pendaftaran perangkat desa dari group WhatsApp karang taruna. Info itu dishare sekitar pukul 10 pagi. Dia yang mengetahui info tersebut segera bergegas untuk mendaftar.

"Jam 11 saya sudah tiba di balaidesa untuk mendaftar, tapi sama panitia diberitahu kalau pendaftaran sudah ditutup," ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses pendaftaran tersebut. Karena hanya dalam kurun waktu yang relatif pendek sudah ada 6 orang pendaftar yang terlebih dahulu mendaftar. Salah satunya ada yang berasal dari luar desa. 

Kekecewaan yang sama juga disampaikan AN (30) yang juga warga setempat. Dia mengaku telah lama menyiapkan berkas untuk bisa mendaftar menjadi perangkat desa. 

"Tadinya kan perangkat desanya meninggal dunia. Tentu ini bakal butuh perangkat yang baru. Jadi saya siapkan semua berkas-berkasnya," bebernya.

Namun hal yang tidak diduga terjadi. Meski sudah tiba di kantor Balaidesa Tanjungsari sekitar pukul 10.30 WIB, atau setengah jam sejak pengumuman, tapi berkas pendaftarannya ditolak oleh panitia.

"Ketua panitia penjaringan bilang jika pendaftaran sudah ditutup. Ini aneh sekali. Masak waktunya hanya setengah jam," ungkap dia.

Sekdes Tanjungsari, Bintari yang juga menjadi panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa saat dikonfirmasi malah menyarankan kepada awak media untuk langsung menghubungi ketua panitia. Sedangkan Ketua Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tanjungsari, Sugiyo saat dikonfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat WhatsApp hanya diam seribu bahasa. Dia tidak mengangkat telepon atau membalas, meski pesan yang dikirimkan telah dibaca, ditandai dengan dua centang telah berubah biru.

 

 

 

 

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut