BLORA, iNewsSemarang.id - DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi keras terhadap eks Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo buntut pernyataannya yang mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (Capres) di Pilpres 2024.
Mantan Wali Kota Solo tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar keputusan kongres terkait calon presiden PDIP merupakan kewenangan mutlak Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menilai pemberian sanksi keras terhadap mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo merupakan sesuatu yang baik agar partai semakin kompak.
“Sanksi tersebut sebagai bentuk agar kader tetap kompak dan solid terkait penentuan calon presiden,” kata Ganjar di Blora, Rabu (26/10/2022).
Ganjar juga mengungkapkan telah berkomunikasi dan memberikan supportnya kepada Rudy.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Rudy terkait sanksi tersebut. Saya juga telah memberikan support langsung,” imbuhnya.
Editor : Maulana Salman