JAKARTA, iNewsSemarang.id – Siti Elina, wanita bercadar yang mencoba menerobos Istana Negara di Jakarta, beberapa waktu lalu diperiksa kejiwaannya. Pasalnya, tingkah tersangka ini tidak seperti orang normal pada umumnya. Diduga, tersangka mengalami gangguan jiwa.
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap alasan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Siti Elina, perempuan berpistol tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, Siti Elina terungkap sempat berupaya melukai diri sendiri.
"Pertama dia cenderung diam tapi kalau diam saja tidak berbeda dengan tersangka lainnya, tapi cenderung ingin melukai diri gitu ya dan berteriak-teriak," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar di Jakarta, dikutip Sabtu (29/10/2022).
Menindaklanjuti hal itu, penyidik Densus 88 mengajukan permohonan untuk pemeriksaan kejiwaan terhadap Siti Elina di RS Polri.
"Jadi penyidik menyimpulkan untuk meminta bantuan ahli kejiwaan untuk memeriksa yang bersangkutan," ujar Aswin.
Diketahui, Siti Elina sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta dengan membawa pistol. Ia dijerat dengan Undang-undang darurat.
Suami Siti Elina, Bahrul Ulum dan guru ngajinya, JM juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka dalam kaitannya kasus dugaan tindak pidana terorisme. (mg arif)
Editor : Maulana Salman