get app
inews
Aa Read Next : Banding Ditolak, Ricky Rizal Tetap Divonis 13 Tahun Bui

PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hari Ini, Berikut Agendanya

Rabu, 09 November 2022 | 07:23 WIB
header img
Kuat Maruf dan Ricky Rizal saat menjalani persidangan. Foto: iNews

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Rabu (9/11/2022). Sidang tersebut akan menghadirkan dua terdakwa pembunuhan Brigadir J yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan agenda persidangan yakni pembuktian jaksa penuntut umum (JPU) dengan cara pemeriksaan saksi-saksi.

"Besok ada jadwal sidang kasus pembunuhan berencana, untuk terdakwa KM dan RR dengan agenda pemeriksaan saksi," kata Djuyamto saat dihubungi, Selasa (8/11/2022).

Dari informasi yang diperoleh, setidaknya ada 10 saksi yang akan dihadirkan oleh JPU. Para saksi, terdiri dari unsur mantan ajudan, petugas keamanan, hingga ART Ferdy Sambo.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut