JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Rabu (9/11/2022). Sidang tersebut akan menghadirkan dua terdakwa pembunuhan Brigadir J yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan agenda persidangan yakni pembuktian jaksa penuntut umum (JPU) dengan cara pemeriksaan saksi-saksi.
"Besok ada jadwal sidang kasus pembunuhan berencana, untuk terdakwa KM dan RR dengan agenda pemeriksaan saksi," kata Djuyamto saat dihubungi, Selasa (8/11/2022).
Dari informasi yang diperoleh, setidaknya ada 10 saksi yang akan dihadirkan oleh JPU. Para saksi, terdiri dari unsur mantan ajudan, petugas keamanan, hingga ART Ferdy Sambo.
Editor : Maulana Salman