get app
inews
Aa Read Next : Pelatih Uzbekistan Sebut Timnas Indonesia U-23 Bukan Tim Kaleng-Kaleng

JKPI Dukung Kota Lama Semarang Disetujui UNESCO Jadi Kota Pusaka Warisan Dunia

Minggu, 13 November 2022 | 08:18 WIB
header img
Suasana kawasan Kota Lama Semarang. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) akan mendeklarasikan dukungan agar Kota Lama Semarang disetujui UNESCO sebagai Kota Pusaka Warisan Dunia. Rencananya, perwakilan dari Korea Selatan (Korsel) dan Uni Emirat Arab (UEA) juga akan hadir pada deklarasi yang akan digelar di Semarang tahun 2023 nanti. 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang R. Wing Wiyarso Poespojoedho mengungkapkan pada dunia internasional terdapat persaingan tinggi untuk suatu kawasan ditetapkan sebagai Kota Pusaka Warisan Dunia. Salah satunya, akan mendapatkan keistimewaan tertentu.

“Contoh Rakernas ke-9 JKPI kemarin di Palembang, kita lihat delegasi dari Korea Selatan dan Uni Emirat Arab ikut hadir, dan insya Allah tahun depan mereka akan siap hadir, karena mereka ingin meniru apa yang kita lakukan di Indonesia, khususnya di Kota Semarang. Apa yang kita lakukan, diapresiasi UNESCO dan dunia internasional,” kata R. Wing Wiyarso Poespojoedho, Sabtu (12/11/2022).

Proses pengusulan Kota Lama Semarang sebagai Kota Pusaka Warisan Dunia, disebutnya, sudah dimulai sejak 10 tahun lalu. Proses itu sempat terhenti salah satunya karena terjadi pandemi Covid-19.  

Tahun ini, pihaknya sudah berkomunikasi lagi dengan JKPI dan UNESCO. Deklarasi nantinya oleh JKPI itu disebutnya sebagai tahapan untuk mencapai penetapan itu. Deklarasinya tentu saja dilakukan oleh jaringan kota/kabupaten Indonesia yang tergabung dalam JKPI.  

Teknis untuk memperoleh penetapan dari UNESCO itu mulai dari tahapan proposal, tentu dikaji secara ilmiah. Di antaranya meliputi sisi sejarah hingga otentifikasinya. Beberapa kali, kata dia, pihaknya terus melakukan koreksi dan perbaikan untuk kemudian diusulkan kembali.  

“Alhamdulillah dari pihak UNESCO datang ke Kota Semarang melihat, mereka melakukan verifikasi secara diam-diam,” katanya.

Pihaknya, kata dia, ingin segera memperoleh penetapan itu. Salah satunya, agar tidak tertinggal dengan wilayah lain, misalnya Solo yang mempunyai keraton atau di Bali yang punya pantai dan alam yang indah.

Bentuk dukungan penetapan itu juga saat ini sedang dikembangkan kawasan penyangga, seperti; Kawasan Pecinan, Kampung Melayu ataupun Kawasan Kauman atau Kampung Arab. Ada usaha untuk mengembalikan sejarah keemasan Kota Semarang tempo dulu, yaitu Semarang Lama.  

Tak hanya secara fisik yang digarap, salah satu yang sudah terlihat yakni ditetapkannya Warak Ngendok dan Wayang Orang Ngesti Pandowo sebagai Warisan Budaya Tak Benda di Kota Semarang.  

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut