YOGYAKARTA, iNewsSemarang.id – Beredar kabar bahwa terduga penghina Ibu Negara adalah seorang Komikus asal Bantul, berinisial KJ, pemilik akun Twitter@KoprofilJati. Akan tetapi, Polda DIY mengaku belum menangkap pelaku penghinaan terhadap Iriana Jokowi tersebut.
Alasan dari Polda DIY, karena kasus dugaan penghinaan di media sosial tersebut merupakan delik aduan dan sampai saat ini belum ada yang melaporkan ke polisi.
"Polda DIY belum melakukan penangkapan," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto kepada wartawan di Yogyakarta, Minggu (20/11/2022).
Yuliyanto mengatakan, kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi tersebut merupakan delik aduan, sehingga harus ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
Sementara hingga saat ini Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY belum menerima laporan terkait kasus itu.
"Sampai saat ini di SPKT Polda DIY dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut," ujarnya.
Editor : Maulana Salman