10 Polisi Akan Bersaksi di Sidang Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Hari Ini
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/11/21/70074_sidang-brigadir-j.jpg)
JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal hari ini Senin (21/11/2022).
Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menyebutkan sebanyak 10 anggota kepolisian akan memberikan kesaksian dalam agenda sidang tersebut.
"Betul (10 orang), semuanya (saksi) dari kepolisian," kata Irwan saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).
Dia pun membeberkan siapa saja yang akan bersaksi besok. Mulai dari mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan R Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.
"Mereka Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsyah Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi, dan Endra Budi Argana," ucapnya.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan kliennya dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang besok.
"Kondisinya sehat, baik-baik saja," katanya.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J setelah sepekan tertunda. Rencananya sidang dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali digelar Senin (21/11/2022) besok.
"Senin besok (21/11/2022) sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, agenda pemeriksaan saksi," ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Minggu (20/11/2022).
Sementara itu untuk sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar pada hari selanjutnya Selasa (22/11/2022). Sidang masih mendengarkan keterangan saksi.
"Selasa (22/11/2022) sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, agenda pemeriksaan saksi," tutur Djuyamto.
Editor : Maulana Salman