get app
inews
Aa Read Next : Viral Brondong di Jombang Dihajar hingga Telanjang Bulat Usai Digerebek Ngamar dengan Istri Orang

Polisi Bebaskan Jeratan Hukum, Pelaku Rekayasa Kematian Nyengir

Senin, 21 November 2022 | 13:18 WIB
header img
Pelaku rekayasa kematian, Urip Saputra saat dihadirkan oleh Polres Bogor di depan media. Foto : Ramadhani Astyawan

 

BOGOR, iNewsSemarang.id – Polres Bogor memutuskan tidak memproses hukum pelaku rekayasa kematian, Urip Saputra (40 tahun) warga Rancabungur, Kabupaten Bogor. Polisi menggunakan pendekatan restorative justice sehingga permasalahan selesai dengan cara kekeluargaan.

Saat menyampaikan permintaan maaf lewat media, Urip Saputra terlihat tersenyum kecut. Dalam foto terlihat pelaku jenazah hidup lagi itu tampak nyengir.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memberi alasan penerapan restorative justice dalam kasus tersebut. Dalam suatu kejadian atau penegakkan hukum terdapat 3 hal yang diperlu disepakati dari tujuan penegakan hukum, yaitu keadilan, manfaat, dan kepastian tujuan hukum itu sendiri.

“Polisi memutuskan kasus Urip ini telah selesai dengan restorative justice karena dinilai lebih bermanfaat dan menjadikan pelajaran bagi semua,” kata kapolres.

"Ketika orang-orang atau subjek hukum ini mengambil langkah-langkah untuk pemanfaatan hukum dan rasa keadilan dengan mekanisme yang sekarang ada restorative justice saya kira itu lebih bermanfaat dan lebih barokah bagi kita semuanya," ucapnya.

Terkhusus Urip, Iman menegaskan kejadian ini bisa dijadikan pelajaran dalam setiap langkah atau mengambil keputusan pastinya akan mengandung konsekuensi.

"Sekarang yang bersangkutan sudah sadar dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga masyarakat atas perbuatan yang dilakukan. Saya kira itu, selesai ya rekan-rekan sekalian mudah-mudahan saudara Urip dan kita semuanya menjadikan pembelajaran di setiap langkah yang kita lakukan mengandung konsekuensi," tuturnya.

Sebelumnya, Urip Saputra (40), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor diketahui merekayasa kematiannya untuk menghindari utang Rp1,5 miliar. Rekayasa pura-pura mati itu sudah dipersiapkan secara matang.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, rekayasa itu dibuat Urip mulai dari memesan mobil ambulan dan peti mati. Saat berada di peti  mati, ketika orang-orang sudah pulang dari melayat, Urip akan keluar dari peti. Urip juga berencana membuat identitas baru apabila rekayasa kematiannya berhasil.

Ternyata, rekayasa kematian itu gagal total. Ini setelah salah satu keluarga ingin melihat yang terakhir jasad Urip di dalam peti. Betapa terkejutnya, ternyata laki-laki 40 tahun itu masih bernapas. Kasus jasad hidup lagi itu pun viral di media sosial.  

Sang istri pun terpaksa mengikuti rekayasa yang digagas suaminya itu. istrinya sempat mengingatkan Urip akan dampak yang kegaduhan atau kehebohan terjadi dari rekayasa tersebut. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut