get app
inews
Aa Text
Read Next : Dirajenad Brigjen Kris Doni Indriarto ke Anggota Ajendam: Hindari Judi Online dan Jauhi KDRT!

Kasus KDRT Istri Anggota TNI Viral di Medsos, Pelaku Segera Disidang di Oditur Militer

Jum'at, 02 Desember 2022 | 14:54 WIB
header img
Ilustrasi KRDT. (Foto: Istimewa)

SEMARANG,iNewsSemarang.id- Serda Luthfie Puguh Baehaqi, anggota TNI yang berdinas di Ajendam IV/Diponegoro diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, saat ini masih dalam tahap menunggu proses sidang.

Video istri TNI (Persit) melaporkan KDRT itu sebelumnya viral di media sosial. Saat ini perkara sudah dilimpahkan ke Oditur Militer II-9 Semarang. Terungkap, kasus tersebut sebenarnya sudah diupayakan mediasi tapi menemui hasil buntu, sehingga pelaku  diproses pidana.

Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto merespons viral video anggota Persit yang melaporkan tindakan KDRT oleh Serda Luthfie Puguh Baehaqi, anggota Ajendam IV/Diponegoro. Dia menegaskan bahwa kasus tersebut telah ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Pada tanggal 20 Juli 2022 lalu oleh Denpom IV/3 Salatiga berkas perkara KDRT yang diduga dilakukan Serda Luthfie Puguh Baihaqie tersebut telah dilimpahkan ke Odmil II-9 Semarang dan Papera," kata Kapendam, Kamis (1/12/2022).

Menurut dia, sesuai Keputusan Pangdam IV/Dip Nomor Kep/511/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022, perkara KDRT tersangka Serda Luthfie Baehaqie, anggota Ajendam IV/Dip telah diserahkan ke Pengadilan Militer II-10 Semarang untuk diproses secara hukum pidana.

"Saat ini perkara KDRT tersangka Serda Luthfie Baehaqie, Ba Ajendam IV/Dip, masih menunggu sidang di Dilmil II-10 Semarang," katanya.

Sejak persoalan tersebut dilaporkan oleh korban, satuan terkait telah melakukan upaya mediasi sebanyak tiga kali. Namun langkah tersebut tidak mencapai titik temu sehingga kasus dilanjutkan ke proses hukum dan hingga kini masih dalam penanganan pihak berwajib.

Kapendam berharap pihak keluarga agar bersabar menunggu kasus tersebut ditangani dan diputuskan oleh pengadilan. Tentu hal ini membutuhkan waktu hingga kasus tersebut selesai.

Persoalan ini sebagai pembelajaran bersama khususnya untuk prajurit Kodam IV/Diponegoro bahwa pengabdian sebagai prajurit profesional dimulai dari keluarga yang harmonis. Dengan terciptanya suasana keluarga yang kondusif maka suasana lingkungan kerja pun akan nyaman.

"Semuanya dimulai dari keluarga, membangun kekompakan antara suami-istri, maka di satuan pun akan kompak dan bersinergi menjadi suatu kekuatan," ujarnya. (mga arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut