get app
inews
Aa Read Next : Fakta-Fakta Kecelakaan Maut di Tol Japek Tewaskan 12 Orang, Adu Banteng hingga Terbakar

Usai Penembakan Brigadir J, Kapolri Panggil Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ke Ruangannya

Selasa, 06 Desember 2022 | 12:58 WIB
header img
Mantan Karopaminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan saat hadir di persidangan. Foto: Antara

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pernah dipanggil oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, usai kasus penembakan mencuat. Saat itu, Ferdy Sambo masuk ke ruang Kapolri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal yang lebih dulu dipanggil.

Mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menyebut, saat dipanggil dirinya diperintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus kematian Brigadir J. Perintahnya cuma satu, menangani kasus tersebut secara profesional dan prosedural.

Sebelum pemanggilan Hendra Kurniawan ke ruang kapolri, ia sebelumnya bertanya kepada Bharada E atau Richard Eliezer tentang peristiwa kematian Brigadir J. Bharada E menceritakan peristiwa di Magelang, namun terpotong karena dia dipanggil mantan Karo Provos Divpropam Brigjen Benny Ali.

"Saya dipanggil Pak Benny Ali untuk menghadap pak Kapolri. Ketika menghadap bersama pak Benny Ali, di bawah ketemu Pak FS (Ferdy Sambo), saya lapor ke Pak Benny bahwa dipanggil Koorspri untuk menghadap Pak Kapolri," ujar Hendra saat bersaksi sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Menurutnya, saat berada di ruangan Kapolri, Benny Ali lantas ditanya soal peristiwa kematian Brigadir J adanya peristiwa tembak-menembak dan dugaan kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Kapolri pun memberikan perintah peristiwa yang terjadi di rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Perintah Kapolri cuma satu, ya sudah ditangani secara profesional dan prosedural sekalipun kediamannya di rumah Kadiv Propam," tuturnya.

Kapolri juga sempat bertanya kasus pelecehan yang dimaksud, hanya saja Hendra menjawab dan meminta izin kepada Jenderal Sigit agar Ferdy Sambo saja yang menyampaikan. Sebabnya, Ferdy Sambo yang lebih tahu dugaan kasus pelecehan tersebut.

"Ketika FS (Ferdy Sambo) masuk, kita keluar. Kita nunggu di ruangan Koorspri barangkali ada perintah lagi. Kurang lebih 20 menitan Pak FS keluar, ya sudah kita ketemu di Biro Provos," katanya. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut