BANDUNG, iNewsSemarang.id –Agus Sunarjo (34 tahun), pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung meninggalkan sepeda motor Suzuki Shogun warna biru di dekat lokasi pemboman dan berisi tulisan semacam pesan yang ingin disampaikan.
Sepeda motor berplat AD 5055 NS itu terdapat tulisan yang menyinggung soal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan perlawanan terhadap aparat penegak hukum.
RKUHP sendiri sudah disetujui dan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR, pada Selasa (6/12/2022). Di bagian depan sepeda motor, ada stiker warna hitam khas kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana masih mendalami tulisan RKUHP Kafir/Syirik dalam selembar kertas yang tertempel di motor pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung. Sebelumnya, sepeda motor tersebut diamankan polisi pascaledakan bom, Rabu (7/12/2022).
Diketahui, kendaraan tersebut jenis sepeda motor bebek warna biru dengan tulisan RKUHP Syirik/Kafir yang ditempel di bagian depan motor.
"Untuk tulisannya memang ada tulisan menyampaikan bahwa "produk RKUHP adalah produk kafir dan produk seperti itu mari kita berantas penegak hukum" tulisannya seperti itu. Nah ini untuk bahan penyelidikan kita yang lebih lanjut untuk penyisiran," kata Irjen Pol Suntana.
“Tapi pelat nomornya ini AD itu wilayah Surakarta, jenis bahan peledak belum bisa dipastikan," katanya. (mg arif)
Editor : Maulana Salman