get app
inews
Aa Text
Read Next : Terduga Teroris yang Ditangkap di Stasiun Balapan Solo Ternyata Jaringan JAD Berafiliasi ISIS

Pelaku Bom Bunuh Diri Tinggalkan Sepeda Motor Bertuliskan Mari Berantas Penegak Hukum

Rabu, 07 Desember 2022 | 16:03 WIB
header img
Sepeda Motor Suzuki Shogun yang ditinggalkan pelaku bom bunuh diri Agus Sujarno di dekat Polsek Astana Anyar Bandung, Rabu (7/12/2022). Foto : ist

BANDUNG, iNewsSemarang.id –Agus Sunarjo (34 tahun), pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung meninggalkan sepeda motor Suzuki Shogun warna biru di dekat lokasi pemboman dan berisi tulisan semacam pesan yang ingin disampaikan.

Sepeda motor berplat AD 5055 NS itu terdapat tulisan yang menyinggung soal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan perlawanan terhadap aparat penegak hukum.

RKUHP sendiri sudah disetujui dan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR, pada Selasa (6/12/2022). Di bagian depan sepeda motor, ada stiker warna hitam  khas kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana masih mendalami tulisan RKUHP Kafir/Syirik dalam selembar kertas yang tertempel di motor pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung. Sebelumnya, sepeda motor tersebut diamankan polisi pascaledakan bom, Rabu (7/12/2022).

Diketahui, kendaraan tersebut jenis sepeda motor bebek warna biru dengan tulisan RKUHP Syirik/Kafir yang ditempel di bagian depan motor.

"Untuk tulisannya memang ada tulisan menyampaikan bahwa "produk RKUHP adalah produk kafir dan produk seperti itu mari kita berantas penegak hukum" tulisannya seperti itu. Nah ini untuk bahan penyelidikan kita yang lebih lanjut untuk penyisiran," kata Irjen Pol Suntana.

“Tapi pelat nomornya ini AD itu wilayah Surakarta, jenis bahan peledak belum bisa dipastikan," katanya. (mg arif)

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut