get app
inews
Aa Read Next : Tok! Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui

Hari Ini, Ferdy Sambo cs Jadi Saksi di Sidang Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan

Kamis, 08 Desember 2022 | 10:35 WIB
header img
Ferdy Sambo saat sidang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali digelar di PN Jakarta Selatan pada Kamis (8/12/2022) ini. Rencana Ferdy Sambo cs bakal diperiksa sebagai saksi dalam persidangan.

"Untuk saksi hari ini ada tiga, yakni Ferdy Sambo, Arif Rahman dan Adi Setya (Ahli Labfor)," ujar pengacara Hendra, Ragahdo Yosodiningrat pada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Adapun Ferdy Sambo merupakan seorang terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, yang mana pada sidang untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Wibowo kemarin juga diperiksa sebagai saksi. Arif Rachman Arifin juga merupakan terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J.

Sedangkan Adi Setya merupakan Ahli Digital Forensik dari Pusat Laboratorim Forensik Polri. Ketiga saksi tersebut dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada persidangan kali ini.

Selain Hendra Kurniawan, sejatinya ada tiga orang terdakwa lainnya yang juga menjalani persidangan dalam kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J. Ketiganya merupakan Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut