get app
inews
Aa Read Next : Vonis Sambo cs Dipangkas Hakim MA, Begini Respon Komisi Yudisial

KY Pastikan Sidang Kasus Brigadir J Tak Terganggu Meski Hakim Wahyu Iman Dilaporkan

Kamis, 08 Desember 2022 | 13:24 WIB
header img
Komisi Yudisial. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Yudisial (KY) memastikan adanya laporan yang dilayangkan kuasa hukum Kuat Ma'ruf terhadap hakim Wahyu Iman Santosa tidak akan mengganggu keberlangsungan sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Jadi, penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," kata Juru Bicara KY Miko Ginting saat dihubungi, Kamis (8/12/2022). 

Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah verifikasi laporan tersebut. Verifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut memenuhi syarat atau tidak.

"Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti. Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Kuat Ma'ruf melaporkan hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (7/12/2022). Wahyu merupakan hakim ketua sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan.

Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan Wahyu dilaporkan karena sejumlah pernyataannya tendensius.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut